eFishery diduga telah memanipulasi laporan keuangan dengan menggelembungkan pendapatan dan keuntungan selama beberapa tahun terakhir. Dugaan ini muncul dari investigasi internal yang dipicu oleh laporan seorang whistleblower terkait praktik akuntansi perusahaan.
Menurut laporan investigasi sementara setebal 52 halaman yang beredar di kalangan investor, manajemen eFishery diduga menaikkan pendapatan hampir USD 600 juta atau kurang lebih Rp 9,75 triliun (Estimasi kurs Rp 16.252 per USD) dalam sembilan bulan hingga September tahun lalu. Jika benar, berarti lebih dari 75 persen angka yang dilaporkan merupakan data palsu.
Dikutip dari Straits Times, Kamis (30/1/2025), eFishery adalah startup agritech inovatif dengan teknologi pemberian pakan ikan dan udang, mencapai valuasi sebesar USD 1,4 miliar atau Rp 22,75 triliun setelah menerima pendanaan dari G42, perusahaan kecerdasan buatan milik Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan dari Uni Emirat Arab.
Startup ini telah mengumpulkan ratusan juta dolar untuk memodernisasi industri perikanan Indonesia dengan menyediakan perangkat pemberi pakan pintar, suplai pakan, serta membeli hasil panen petani untuk dijual ke pasar yang lebih luas.
Investor awalnya tergiur dengan laporan profitabilitas eFishery, terutama di tengah tren pemutusan hubungan kerja (PHK), pengunduran diri CEO, dan anjloknya valuasi perusahaan teknologi lainnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4092159/original/092976100_1658129790-WhatsApp_Image_2022-07-18_at_14.29.07.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)