Jakarta, Beritasatu.com – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2025) untuk melanjutkan pemeriksaan Senin (6/1/2025).
Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. Di lain sisi, KPK melakukan pengembangan hingga kmenetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah (DTI).
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Tio tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 11.10 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya.
Sebelumnya, Tio mengaku tengah dalam kondisi kurang sehat seusai diperiksa tim penyidik KPK Senin (6/1/2025). Oleh sebab itu, dia meminta agar pemeriksaannya kali ini dilanjutkan di lain waktu.
“Kita bahas BAP (berita acara pemeriksaan) yang lama, terus saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta reschedule. Nanti saja sama, saya sudah agak pusing,” kata Tio seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Adapun kuasa hukum Tio, Army Mulyanto menyampaikan kliennya meminta agar pemeriksaan oleh tim penyidik dilanjutkan Rabu (8/1/2025). Dia beralasan kliennya tengah menderita penyakit kanker.
Agustiani diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu.
Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.