Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Mangkir, Grace Natalie dan Maruarar Sirait Dipanggil Bawaslu DKI Ketiga Kalinya Soal Pelanggaran Pilkada

Mangkir, Grace Natalie dan Maruarar Sirait Dipanggil Bawaslu DKI Ketiga Kalinya Soal Pelanggaran Pilkada

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta kembali memanggil Komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), Grace Natalie dan Menteri Perumahan Maruarar Sirait terkait dugaan pelanggaran di Pilkada Jakarta 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo menyebut, hari ini merupakan pemanggilan ketiga yang dilayangkan kepada Grace dan Maruarar.

Sebab, keduanya selalu mangkir sejak permintaan kehadiran untuk proses klarifikasi pertama dan kedua oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Bawaslu DKI.

“Benar hari ini panggilan ketiga. Kemarin mereka tidak hadir. Hari ini kami panggil kembali,” kata Benny dalam pesan singkat, Jumat, 6 Desember.

Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan Grace karena ikut mengampanyekan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Padahal, komisaris, direksi, hingga karyawan BUMN dilarang berkampanye dalam masa pemilihan umum.

Selain Grace, sesama elite PSI turut dipanggil oleh Bawaslu, yakni Cheryl Tanzil, Ketua DPP PSI karena membersamai Grace dalam kegiatan kampanye akbar RIDO tersebut.

Sementara itu, Maruarar Sirait dipanggil oleh Bawaslu karena pernyataan berbau SARA. Di mana, Maruarar mengatakan para pemilih nonmuslim meninggalkan pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno karena didukung Anies Baswedan.

Tercatat saat ini Bawaslu DKI Jakarta menerima 13 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 dari masyarakat, yang di antaranya melaporkan Grace dan Maruarar. Ketiga belas laporan itu masih diproses Bawaslu.

“Laporan tersebut berasal dari masyarakat terkait, perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 01 dan tim paslon 03, pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye, politisasi SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruara Sirait, serta perihal masyarakat tidak mendapatkan C6 undangan memilih,” ucap Benny.

Dalam kesempatan itu, Benny mengapresiasi masyarakat Jakarta telah melapor terkait dugaan pelanggaran kepada Bawaslu DKI.

“Semua laporan masuk kami tindak lanjuti sesuai hukum acara yang berlaku. Silakan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif,” imbuhnya.