Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas Bhumandala Award 2024
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya
meraih
penghargaan
bergengsi dengan Predikat Kanaka (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) pada ajang Bhumandala Award 2024, Senin (4/11/2024).
Penghargaan
tersebut diberikan atas prestasi Kota Surabaya sebagai kota terbaik se-Indonesia dalam penyelenggaraan Bhumandala Informasi Geospasial untuk penetapan batas desa dan kelurahan.
Dalam acara yang diselenggarakan di Jakarta tersebut, penghargaan diberikan langsung kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani.
Bagi
Pemkot Surabaya
, penghargaan yang mereka raih menjadi bukti konkret dari upaya berkelanjutan dalam penetapan dan penegasan batas wilayah kelurahan serta kecamatan sejak 2016 hingga saat ini.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya Arief Boediarto mengatakan, Pemkot Surabaya mengadopsi teknologi Sistem Informasi Geospasial (SIG) dalam menetapkan batas-batas wilayah di seluruh kelurahan.
Teknologi tersebut memungkinkan penyajian data berbasis spasial melalui aplikasi sistem basis data sehingga setiap batas wilayah dapat diakses dengan mudah dan transparan.
“Kota Surabaya memiliki keberanian dan upaya lebih dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan.
Output
dari penetapan itu adalah Peraturan Wali Kota sebagai landasan hukum setiap wilayah,” ujar Arief, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/11/2024).
Pemanfaatan SIG, tambah Arief, tidak hanya berdampak pada kejelasan batas wilayah, tetapi juga mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan yang sering terjadi di perkotaan.
Tak hanya itu, keberadaan peta batas wilayah yang jelas juga memberikan payung hukum yang kuat bagi setiap kelurahan dan kecamatan untuk mengelola wilayahnya masing-masing secara lebih efektif.
“Terpenting, hal ini bisa menjadi acuan dalam pemberian dana kelurahan (dakel) yang lebih tepat sasaran sehingga pemanfaatan dana dan pengelolaannya dapat terpantau dengan baik,” kata Arief.
Arief juga mengungkapkan bahwa data batas wilayah yang tersedia dalam aplikasi basis data SIG telah terintegrasi dengan perangkat daerah (PD) terkait.
Hal itu jadi memudahkan pengecekan pembayaran pajak di setiap wilayah dan diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya.
“Potensi retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum tersentuh oleh pihak kelurahan dan kecamatan bisa segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra Kota Surabaya Fitri Yuliana menjelaskan bahwa dalam proses penentuan batas wilayah, pihaknya bekerja sama dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada wilayah yang melebihi atau kekurangan batas yang telah ditetapkan.
“Selama proses, kami juga memastikan bahwa data kependudukan tetap akurat. Dokumen pertanahan dan peta kretek sebelumnya digunakan sebagai acuan untuk menetapkan dan menegaskan batas wilayah. Jika muncul kendala, solusi harus segera dicari,” jelas Fitri.
Fitri menambahkan, keberhasilan Pemkot Surabaya dalam meraih predikat Emasi BIG tak lepas dari berbagai indikator tersebut.
Hingga saat ini, sebanyak 125 dari 153 kelurahan serta 25 dari 31 kecamatan di Surabaya sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan ditetapkan dalam Perwali. Sementara, sisanya masih dalam proses penetapan dan ditargetkan rampung pada 2026.
“Target kami adalah menyelesaikan seluruh penetapan wilayah pada 2026. Saat ini, masih ada 28 kelurahan dan enam kecamatan yang masih dalam proses penegasan batas wilayah,” ucap Fitri. (ADV)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.