Maling Spesialis Toko Kelontong di Malang Ditangkap Usai Dihajar Massa

Maling Spesialis Toko Kelontong di Malang Ditangkap Usai Dihajar Massa

Malang (beritajatim.com) – Seorang maling spesialis toko kelontong di Kota Malang ditangkap setelah aksinya terbongkar dan sempat dihajar massa. Pelaku berinisial GM, warga Mergosono, Kota Malang, diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota usai membobol toko kelontong Sumber Rejeki di Jalan Kyai Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengungkapkan bahwa GM tidak beraksi sendirian. Ia berkomplot dengan dua rekannya yang berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Komplotan tersebut berjumlah tiga orang, namun yang tertangkap baru satu orang yaitu tersangka berinisial GM dan dua lainnya masih kami lakukan pengejaran serta telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Soleh, Kamis (20/2/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. GM dan komplotannya membobol toko kelontong dengan cara mencongkel pintu samping menggunakan linggis. Mereka menggasak 246 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.

“Mereka mencongkel pintu toko memakai alat linggis. Setelah masuk, barang-barang yang ada di toko langsung disikat habis. Toko yang dibobol ini bukan yang beroperasi 24 jam, melainkan sudah tutup pada jam 22.00 WIB,” ujar Soleh.

GM akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu (15/2/2025) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, GM mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan GM dalam aksi kejahatan lainnya.

“Baru satu kali ini dan keapesan ditangkap. Dan yang merencanakan termasuk yang mencongkel pintu toko,” ujar GM.

Sementara itu, barang hasil curian berupa rokok telah dijual kembali oleh komplotan tersebut. GM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. [luc/beq]