Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

Mojokerto (beritajatim.com) – Salah satu pelaku maling motor babak belur diamuk massa di Dusun Ngoro RT 02 RW 01, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pelaku kepergok saat mengambil sebuah sepeda motor di halaman sebuah tempat kos.

Pelaku diketahui atas nama Ali Zainal Abidin (26) asal Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya. Meski pelaku membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau namun lantaran kalah banyak dengan massa, pelaku pun tak bisa berkutik sehingga menjadi bulan-bulanan massa.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Yunus Fahrizal mengatakan, pemilik tempat kos melihat aksi pelaku dari sebuah Closed Circuit Television (CCTV) di tempat kosnya. “Pemilik tempat kos melihat pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat nopol S 4889 NBI warna merah hitam,” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).

Pemilik tempat kos mengetahui jika sepeda motor milik Kasmilan (55) warga setempat yang dipinjam salah satu anak kosnya. Sepeda motor tersebut sudah berpindah tempat sekitar 10 meter dari lokasi sepeda motor milik korban tersebut di parkir. Melihat hal tersebut pemilik kos langsung berteriak maling.

“Mendengar teriak pemilik kos, pelaku berusaha kabur, sedangkan pelaku lain yang berada di dalam mobil jenis Ertiga warna silver kabur ke arah utara. Teriak pemilik kos mengundang masyarakat sekitar, masyarakat banyak yang datang untuk mengejar pelaku. Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau,” katanya.

Pelaku yang mengancam menggunakan pisau berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu, lanjut Kanit, petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro yang mendapatkan informasi terkait curanmor tersebut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku diamankan beserta barang bukti dan dilakukan olah TKP.

“Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek untuk dilakukan perawatan dan visum dikarenakan kondisi pelaku babak belur. Pelaku mengalami beberapa luka robek akibat pemukulan yang dilakukan oleh warga karena melawan pada saat akan diamankan,” jelasnya.

Turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 4889 NBI warna merah hitam milik korban dan satu bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku. [tin/ian]