Kuala Lumpur –
Pemerintah Malaysia akan melayangkan nota protes kepada otoritas Filipina terkait undang-undang (UU) maritim terbaru di negara itu, yang memicu klaim tumpang-tindih di Laut China Selatan.
Nota protes dari Kuala Lumpur itu menyusul keluhan dari China terhadap UU Zona Maritim Filipina dan UU Jalur Laut Kepulauan, yang diklaim oleh Manila dimaksudkan untuk memperkuat klaim maritimnya dan meningkatkan integritas teritorialnya.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Malaysia, Mohamad Alamin, dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters, Jumat (15/11/2024), mengatakan bahwa pemerintah telah meninjau dokumen-dokumen terkait UU maritim terbaru Filipina itu dan mendapati dokumen itu menyinggung klaim atas Sabah di Borneo.
“Kami akan mengirimkan nota protes hari ini untuk menunjukkan komitmen kami dalam membela hak kedaulatan Sabah dan kedaulatan negara kami,” tegas Mohamad dalam pernyataan kepada parlemen Malaysia pada Kamis (14/11) waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri Filipina belum memberikan tanggapan resmi atas hal tersebut.
Filipina memiliki klaim yang tidak aktif atas bagian timur Sabah sejak masa kolonial silam, namun pernyataan resmi mengenai masalah ini jarang muncul. Namun Mahkamah Agung pada tahun 2011 lalu memutuskan bahwa klaim tersebut tidak pernah dicabut.
Sabah merupakan salah satu negara bagian Malaysia yang ada di Borneo, satu pulau dengan wilayah Kalimantan dan Brunei Darussalam.