Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Semen Serat Selulosa dari Indonesia – Page 3

Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Semen Serat Selulosa dari Indonesia – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Malaysia menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk cellulose fibre reinforced cement flat and pattern sheet (lembaran semen serat selulosa) asal Indonesia. Penghentian Bea Masuk Anti Dumping  ini efektif berlaku pada 21 Maret 2025.

Informasi penghentian BMAD diperoleh dari Trade Practices Section, Multilateral Trade Policy and Negotiation Division, Ministry of Investment, Trade and Industry Malaysia tertanggal 25 Maret 2025 serta Warta Kerajaan Persekutuan Federal Government Gazette Malaysia.

Dengan langkah yang dijalankan Malaysia ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi ekspor serat selulosa Indonesia ke Malaysia akan meningkat. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyambut baik keputusan Malaysia mencabut pengenaan BMAD produk serat selulosa Indonesia tersebut.

Dengan keputusan ini, Indonesia berpotensi menyelamatkan ekspor komoditas serat selulosa ke Malaysia hingga senilai USD 2,6 juta dan membuka peluang bagi produsen eksportir Indonesia untuk memperluas akses pasar ekspornya di Malaysia.

“Keputusan Malaysia yang mencabut pengenaan BMAD sudah tepat. Pengenaan yang berlaku sejak Maret 2020 ini membuktikan bahwa serat selulosa asal Indonesia tidak merugikan industri di Malaysia. Kami harap, ini menjadi angin segar bagi produsen dan eksportir di Indonesia untuk memperluas akses pasar di Malaysia,” ungkap Isy dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).