Malam Tahun Baru di Kota Madiun: Jalan Pahlawan Ditutup dan Arus Lalu Lintas Dialihkan

Malam Tahun Baru di Kota Madiun: Jalan Pahlawan Ditutup dan Arus Lalu Lintas Dialihkan

Madiun (beritajatim.com) – Polres Madiun Kota akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan pada perayaan malam Tahun Baru guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan, rekayasa lalu lintas akan difokuskan di kawasan pusat kota, terutama di sepanjang Jalan Pahlawan hingga area Alun-Alun Kota Madiun yang diberlakukan car free night.

“Penutupan Jalan Pahlawan hingga seputaran Alun-Alun akan dimulai pukul 16.00 WIB sampai situasi benar-benar kondusif dan bersih. Setelah itu baru kami buka kembali,” ujar AKP Nanang, Rabu (31/12/2025).

Selain Jalan Pahlawan, pengalihan arus bersifat situasional akan diterapkan di sejumlah ruas jalan lain. Jika terjadi kepadatan, pengalihan kendaraan sudah dilakukan dari kawasan perempatan PG Rejoagung dengan sistem diarahkan ke Jalan Ringroad Barat atau Jalan Basuki Rahmad. Selain itu ada beberapa ruas di dalam kota, yang disiapkan untuk pengalihan jalur. Di antaranya Jalan Kompol Sunaryo, Jalan Sumatera, Jalan Sutomo, dan Jalan Seram.

“Kami menyiapkan tim urai lalu lintas yang akan memantau langsung kondisi di lapangan. Tim ini yang menentukan titik-titik mana yang perlu ditutup, dibuka, atau dialihkan sesuai situasi,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran perayaan malam pergantian tahun, polisi juga menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi masyarakat. Lokasi parkir disediakan di kawasan PBC, Jalan Jawa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Pandan, serta di sekitar Jalan Semeru. Selain itu, ruas jalan di sisi kiri dan kanan Jalan Pahlawan dapat dimanfaatkan sebagai area parkir.

AKP Nanang juga kembali menegaskan larangan penggunaan petasan, kembang api, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong selama malam Tahun Baru.

“Kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah, komunitas, dan masyarakat. Jika masih ditemukan pelanggaran seperti knalpot brong, tetap akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta bersama-sama menjaga situasi Kota Madiun tetap aman dan tertib selama perayaan malam Tahun Baru. [rbr/aje]