Maki: Perampasan Aset Lebih Efektif untuk Membuat Jera Koruptor

Maki: Perampasan Aset Lebih Efektif untuk Membuat Jera Koruptor

Jakarta, Beritasatu.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman, menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara khusus bagi koruptor. Menurutnya, solusi utama dalam pemberantasan korupsi adalah perampasan aset.

“Pemidanaan di Indonesia masih lemah. Hukuman bagi koruptor tergolong ringan, banyak remisi, pembebasan bersyarat, dan harta hasil korupsi pun sering tidak dimaksimalkan sebagai uang pengganti,” ujar Boyamin kepada Beritasatu.com, Jumat (14/3/2025).

Sebelumnya, saat memberikan sambutan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (13/3/2025), Presiden Prabowo Subianto menyebut akan membuat penjara kecil di lokasi terpencil khusus bagi para koruptor.

Boyamin menilai meskipun penjara koruptor dibuat terpencil, tetap ada celah bagi mereka untuk menghindari hukuman penuh.

“Banyak modus, misalnya pura-pura sakit agar dirawat di rumah sakit, atau alasan olahraga dan kepentingan hukum seperti sidang perceraian,” kata Boyamin.

“Jika koruptor tetap bisa menikmati hasil kejahatannya, mereka tidak akan jera. Yang harus dilakukan adalah miskinkan mereka dengan menyita seluruh harta, termasuk milik keluarga yang diduga terkait dengan tindak pidana,” tambahnya.

Ia juga mendorong pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Jika DPR menolak, Boyamin menyarankan agar Prabowo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), seperti yang pernah dilakukan mantan Presiden Jokowi dalam berbagai kebijakan strategis.

“Jika pemerintah serius ingin memberantas korupsi, maka UU Perampasan Aset harus segera disahkan. Pemberantasan korupsi bukan hanya soal memenjarakan pelaku, tetapi juga memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Boyamin.