Jakarta –
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan Israel untuk menarik diri dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki dan mendorong pembentukan negara Palestina. Majelis Umum PBB juga sepakat untuk menyelenggarakan konferensi internasional pada bulan Juni tahun mendatang untuk mencoba memulai solusi dua negara.
Dalam sebuah resolusi yang disahkan pada hari Selasa (3/12) waktu setempat dengan suara 157 negara setuju dan 8 menolak, serta 7 abstain, Majelis menyatakan “dukungan yang tak tergoyahkan, sesuai dengan hukum internasional, untuk solusi dua negara Israel dan Palestina.” Amerika Serikat dan Israel termasuk di antara negara-negara yang menolak resolusi ini.
Dilansir kantor berita AFP, Rabu (4/12/2024), Majelis mengatakan kedua negara harus “hidup berdampingan dalam damai dan aman di dalam perbatasan yang diakui, berdasarkan perbatasan pra-1967.”
Majelis tersebut menyerukan pertemuan internasional tingkat tinggi di New York pada bulan Juni 2025, yang akan diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, untuk menghidupkan kembali upaya diplomatik guna mewujudkan solusi dua negara.
Majelis tersebut menyerukan “terwujudnya hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina, terutama hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak untuk negara merdeka mereka.”
Diketahui bahwa PBB menganggap Tepi Barat, Yerusalem timur, dan Jalur Gaza diduduki secara tidak sah oleh Israel.