FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tara Negara, Mahfud MD mendukung wacana yang diembuskan Presiden Prabowo Subianto terkait kepala daerah dipilih DPRD.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menilai wacana tersebut bagus. Di sisi lain, ia menyebut Pilkada langsung sebagai hal jorok dan mahal.
“Menurut saya ini bagus, dalam arti perlu ada evaluasi apakah pemilihan kepala daerah harus kembali dilakukan oleh DPRD atau tetap langsung. Pilkada sekarang mahal dan, terus terang, jorok,” kaya Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Yogyakarta, Jumat (13/12).
Menurutnya, bahwa sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru di Indonesia. Pernah diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, undang-undang tersebut segera dicabut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam waktu singkat karena situasi politik yang memanas kala itu.
“Undang-undangnya sempat disahkan, tetapi dalam dua hari dicabut lagi karena pertimbangan politik,” terang Mahfud
Sebelumnya, usulan itu disampaikan Prabowo. Saat menghadiri Hari Ulang Tahun ke-60 Partai Golkar.
“Saya melihat negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India menggunakan sistem ini. Mereka lebih efisien, cukup memilih anggota DPRD yang kemudian memilih kepala daerah,” kata Prabowo.
Padahal, menurutnya, uang tersebut bisa dialokasikan untuk hal lain. Misalnya pendidikan.
“Kita bisa gunakan uang itu untuk memperbaiki sekolah, irigasi, atau memberi makan anak-anak kita,” jelas Prabowo.
(Arya/Fajar)