Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai meskipun telah berjalan selama satu bulan, tetapi belum ada gebrakan jelas dari pemerintahan Prabowo Subianto dalam menangani pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menurutnya, sejauh ini komitmen Presiden Ke-8 RI itu baru terbatas dari sisi pernyataan dalam forum nasional dan internasional, tetapi belum memiliki kerangka jelas dalam realisasinya.
Hal ini disampaikan olehnya dalam diskusi daring dengan tema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024).
“Sampai hari ini persis satu bulan hari ini pemerintah baru terbentuk kalau saya melihat tata kelola pemerintahan masih amburadul. Saya belum melihat langkah-langkah baru kebijakan baru kecuali garis garis yang sifatnya statement pernyataan,” ujarnya dalam forum itu.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa belum ada terobosan dari kebijakan khususnya dari Kementerian/Lembaga terkait mengenai aturan untuk pemberantasan korupsi.
Harapannya, kata Mahfud, pemerintahan saat ini tak hanya selalu memberikan lip service terkait penanganan korupsi tanpa memberikan gebrakan secara nyata. Mengingat, korupsi merupakan permasalahan yang tak kunjung selesai.
“Selain presiden juga kita belum jelas nih apa yang direncanakan oleh kementerian ini, kementerian itu dan sebagainya untuk pemberantasan korupsi terutama di bidang politik, hukum keamanan,” pungkas Mahfud.