Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mahfud MD Respons Romli Soal Ancaman Pasal Fitnah Dalam Polemik Pengampunan Koruptor

Mahfud MD Respons Romli Soal Ancaman Pasal Fitnah Dalam Polemik Pengampunan Koruptor

Bisnis.com, JAKARTA – Eks Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya angkat bicara ihwal tudingan Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita.

Mahfud menyarankan agar Romli bertanya terlebih dulu kepadanya mengenai apa yang disampaikan dalam salah satu podcast, bukan langsung menuduh melakukan fitnah dan bisa dijerat UU ITE.

“Saya juga menganggap Prof Romli salah karena tidak bertanya dulu kepada saya tentang apa yang saya katakan atau tidak mendengar sendiri apa yang saya katakan di Podcast Terus Terang Episode 34 tanggal 24 Desember 2024,” tuturnya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Mahfud menjelaskan, permasalahan diawali oleh Presiden Prabowo yang mengatakan akan memberi kesempatan kepada koruptor untuk dimaafkan secara diam-diam, yang telah melakukan korupsi dan bersedia mengembalikan hasil korupsinya. 

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato di hadapan ribuan mahasiswa di Al Azhar Conference Center, Universitas Al Azhar, Kairo, Rabu, 18 Desember 2024 lalu. 

“Saya bilang, pemberian maaf kepada koruptor tak bisa dilakukan. Kalau itu dilakukan, maka bertentangan dengan hukum. Tak boleh ada pemberian maaf secara diam-diam kepada koruptor,” kata Mahfud.

Mahfud mengingatkan, pemerintah sendiri sudah memberikan klarifikasi kalau denda damai yang dimaksud hanya bisa dilakukan dalam tindak pidana ekonomi, bukan tindak pidana korupsi.

Kendati demikian Mahfud berpendapat jika pemerintah mengampuni koruptor secara diam-diam atau tanpa UU Pemaafan, bisa diartikan ikut melakukan korupsi. Sebab, hal itu kata Mahfud membuka jalan bebas yang memperkaya orang lain atau korporasi, secara melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.

“Itu tafsir ‘jika’ hal itu dilakukan, di mana unsur fitnah dan pencemaran nama baik atas pendapat tersebut? Saya bilang ‘jika’ itu dilakukan oleh Presiden, nyatanya tidak dilakukan. Jadi, tidak ada berita bohong dan fitnah di sini,” ujarnya.