Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mahfud MD: Kasus Pagar Laut Lebih dari Sekadar Pemalsuan

Mahfud MD: Kasus Pagar Laut Lebih dari Sekadar Pemalsuan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD menanggapi langkah Kejaksaan Agung yang mengembalikan berkas perkara kasus Pagar Laut ke Bareskrim Polri.

Dikatakan Mahfud, tindakan tersebut sudah tepat karena sejak awal kasus ini lebih mengarah pada dugaan korupsi daripada sekadar pemalsuan dokumen.

“Kejaksaan Agung benar, mengembalikan berkas Pagar Laut dengan tersangka Arsin. Sejak awal sudah dibilang, kasus ini lebih merupakan kejahatan korupsi daripada sekadar pemalsuan,” ujar Mahfud di X @mohmahfudmd (27/3/2025).

Mahfud menegaskan bahwa dengan ditemukannya ratusan sertifikat ilegal dalam kasus ini, tidak mungkin hanya satu orang, yaitu kepala desa, yang bertanggung jawab.

Ia menduga kuat adanya skenario korupsi dan gratifikasi yang melibatkan pejabat tingkat tinggi serta oligarki.

“Sebenarnya, Kejaksaan Agung bisa langsung menangani ini. Dengan ditemukannya ratusan sertifikat ilegal, maka tak mungkin kasus ini hanya berupa pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh satu orang kepala desa,” lanjutnya.

Mahfud juga menyinggung petunjuk dari Kejaksaan Agung yang menunjukkan indikasi keterlibatan pejabat yang lebih tinggi dalam skandal ini.

Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pemalsuan dokumen, tetapi harus diusut tuntas hingga ke akar permasalahan.

“Dugaan kuatnya pasti ada korupsi-gratifikasi yang melibatkan oligarki dan pejabat yang lebih tinggi, seperti dalam petunjuk Kejakasaan Agung,” kuncinya.

Merangkum Semua Peristiwa