Bisnis.com, SURABAYA – Anggota Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mahfud MD membeberkan bahwa dirinya telah mengidentifikasi 27 persoalan yang saat ini tengah menggerogoti institusi Polri. Dirinya pun menyatakan bahwa hal tersebut akan diselesaikan jajaran bersama.
Mahfud menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut diperolehnya dari laporan masyarakat, yang diterimanya selama beberapa waktu terakhir.
“Itu saya mencatat 27 masalah. Dari begitu banyak itu setiap ada orang lapor saya catat,” jelas Mahfud saat ditemui usai ibadah salat Jumat di Masjid Nuruzzaman Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11/2025).
Mantan Menko Polhukam ini mengatakan berbagai problem yang dilaporkan masyarakat tersebut bermacam-macam. Di antaranya dugaan pemerasan, narkoba, hingga penganiayaan. Seluruh masalah tersebut, lanjut Mahfud, telah diinventarisasi
“Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan. Terus saya catat semua itu ya ada 27 masalah,” jelasnya.
Mahfud menjelaskan, puluhan persoalan itu sebenarnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa rumpun besar atau klaster. Namun, ia menegaskan jumlah pastinya tetap 27 butir sesuai dengan catatan yang ia himpun sendiri.
“Kalau dikelompokkan mungkin bisa menjadi empat kelompok besar lah mungkin,” tambahnya.
Meski begitu, Mahfud enggan untuk memprioritaskan isu-isu tertentu tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menegaskan seluruh persoalan akan dibahas oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama institusi Polri secara setara.
“Semua [isu diselesaikan], enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan, tetapi begini ya, kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya lalu dicari jalan keluar bersama karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan,” paparnya.
Mahfud menyatakan bahwa kedudukan Percepatan Reformasi bukan sebagai entitas yang mengawasi atau mengaudit Polri, bergandengan tangan sebagai mitra untuk membereskan persoalan-persoalan tersebut.
“Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri, dan Polri terbuka, punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya,” pungkasnya.
