Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Saya Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR Dulu

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Saya Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR Dulu

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Saya Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR Dulu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com

Menteri Hukum

Supratman Andi Agtas
menyatakan akan melakukan komunikasi dengan pemerintah dan DPR terkait penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Pernyataan ini disampaikan Supratman saat menghadapi massa aksi yang mendemo
RUU TNI
di depan
Gedung DPR
, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025) sore.
“Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu, beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I,” ujar Supratman, di lokasi demo.
Dalam aksi tersebut, perwakilan
mahasiswa Universitas Trisakti
menegaskan bahwa DPR dan Kementerian Pertahanan berupaya mengembalikan dwifungsi TNI.
Mereka menekankan bahwa amanat reformasi adalah memberikan supremasi sipil yang seluas-luasnya dan menghentikan militeristik dalam ranah pemerintahan.
“Dan hari ini ada Pak Supratman, beliau sudah menyampaikan bahwa beliau menerima kritikan kita, dan sikap kami perlu saya sampaikan bahwa mahasiswa Trisakti akan terus menolak,” ungkap perwakilan mahasiswa.
“Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam. Tapi, kami akan terus menolak,” tambahnya.
Diketahui, RUU TNI direncanakan akan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025) besok.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa