Tuban (beritajatim.com) – Massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Tuban dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Tuban, Rabu (3/9/2025). Aksi tersebut berlangsung damai setelah para mahasiswa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Tuban Sugiantoro, didampingi para Wakil Ketua DPRD I, II, III serta Ketua Komisi.
Ketua HMI Tuban, Agus Siswanto, menyampaikan enam tuntutan utama mahasiswa, yaitu:
1. Menuntut DPRD Tuban hingga DPR RI segera membatalkan kenaikan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, sejalan dengan keputusan Presiden pada 31 Agustus.
2. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
3. Mengusut tuntas dan membuka transparansi kasus Affan Kurniawan.
Massa aksi Cipayung Tuban saat ditemui Ketua DPRD Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]4. Mendesak DPRD mengkaji ulang pasal 7a dan 7b terkait pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden.
5. Meminta wakil rakyat yang dianggap toxic segera diberhentikan.
6. Mendesak pembenahan serius terhadap seluruh institusi publik.
Selain tuntutan nasional, mahasiswa juga mengangkat dua isu lokal: anggaran pengadaan mobil dinas Inspektorat senilai Rp2,2 miliar di tengah kebijakan efisiensi, serta evaluasi tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Tuban.
“Sebetulnya kami juga membawa dua tuntutan lokal tentang anggaran mobil dinas Inspektorat yang mencapai Rp2,2 miliar di tengah efisiensi, serta evaluasi kembali tunjangan perumahan DPRD Tuban,” tegas Agus.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang tertib tanpa tindakan anarkis.
“Kami berterima kasih kepada massa aksi yang hari ini berjalan damai, juga kepada aparat yang mengamankan serta rekan media yang menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sugiantoro menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. DPRD Tuban berkomitmen mengirimkan surat ke DPR RI terkait enam tuntutan mahasiswa, sekaligus mengevaluasi kebijakan tunjangan di tingkat daerah.
“Pada intinya, tunjangan yang sudah melekat kepada kami akan dievaluasi secara betul-betul. Sedangkan untuk Inspektorat, dalam pelaksanaannya seharusnya memperhatikan kondisi efisiensi. Maka hal ini juga akan kami evaluasi,” pungkasnya. [dya/but]
