Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mahasiswa Bertumbangan Dihajar Polisi saat Demo Tolak UU TNI, Gigin: Sementara Aktivis Senior Sibuk Cari Muka

Mahasiswa Bertumbangan Dihajar Polisi saat Demo Tolak UU TNI, Gigin: Sementara Aktivis Senior Sibuk Cari Muka

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijkan Publik Gigin Praginanto menyampaikan hal ironis di tengah gelombang penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Gigin Praginanto mengatakan mahasiswa berdemonstrasi di berbagai kota. Mereka mendapat represif dari polisi.

“Mahasiswa bertumbangan di jalanan dihajar polisi menentang revisi UU TNI,” kata Gigin dikutip. Dari unggahannya di X, Jumat (21/3/2025).

Berbeda yang dialami mahasiswa. Para aktivis senior dan akademisi, disebutnya mala mencari muka pada penguasa.

“Sementara sejumlah aktivis senior dan akademisi sibuk mencari muka ke penguasa dengan mendukung revisi UU TNI,” pungkasnya.

Diketahui, UU TNI yang baru telah disahkan DPR kemarin, Kamis 20 Maret 2025. Setelah dibahas bersama pemerintah.

Revisi itu mendapat kritikan dari kelompok masyarakat sipil. Karena dinilai aan mengembalikan dwifungsi TNI yang merupakan cita-cita reformasi.

Pasalnya, sejumlah pasal dinilai bermasalah. Salah satunya perluasan kewenangan TNI aktif menduduki jabatan sipil.

dalam RUU TNI itu ada empat poin perubahan, yang pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan.

Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

Kemudian Pasal 7 mengenai operasi militer selain perang (OMSP), yang menambah cakupan tugas pokok TNI dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas.

Penambahan dua tugas pokok itu meliputi membantu dalam menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara, serta kepentingan nasional di luar negeri.

Merangkum Semua Peristiwa