Afriansyah menegaskan, peserta Magang Nasional yang lolos akan menerima insentif setara UMK dari pemerintah selama enam bulan. Nilainya mencapai sekitar Rp 3,3 juta per bulan, tergantung wilayah tempat magang.
Ia menambahkan, sistem magang ini dirancang efisien agar peserta bisa ditempatkan di daerah asalnya. Dengan begitu, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tempat tinggal atau transportasi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berperan sebagai fasilitator antara lulusan muda dengan perusahaan swasta yang membuka lowongan magang sesuai bidang keahliannya masing-masing.
Afriansyah berharap program ini menjadi jembatan bagi generasi muda untuk meningkatkan kompetensi, memperluas jejaring industri, dan mempercepat transisi menuju pekerjaan tetap.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4969884/original/096779400_1729001405-20241015-Calon_Wamen-ANG_12.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)