Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri mengungkap nasib dari 27 influencer atau artis publik figur terlibat dalam kasus promosi judi online.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari 27 publik figur itu ada beberapa yang telah diberikan pemahaman terkait judi online.
“Pak Kapolri menyampaikan tadi bahwa dari influencer itu ada yang diberikan pemahaman,” ujarnya usai raker dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2024).
Sandi menambahkan, setelah puluhan influencer itu dibina dan paham terkait judi online, maka nantinya akan dijadikan duta anti judi online.
Pengangkatan publik figur jadi duta itu, telah berlaku terhadap konten kreator atau Tiktokers Gunawan Sadbor yang sudah menjadi tersangka dalam kasus promosi judi online.
“Kemudian diminta untuk menjadi duta untuk menjadi duta judi online seperti Sadbor itu,” tambahnya.
Sandi menekankan, bahwa upaya ini diperlukan lantaran pelaku promosi judi online tidak cukup untuk ditindak kepolisian.
Oleh karenanya, publik figur yang terjerat dalam kasus promosi praktik haram itu bakal dijadikan duta untuk mencegah judi online.
“Jadi mereka yang tau mereka yang paham mereka yang terjebak atau mereka yang dikondisikan itu menjadi bagian yang dikolaborasikan untuk bisa pencegahan judi online,” pungkasnya.