Mabes Polri Pastikan Perkuat Koordinasi Usai Adanya Fenomena Anak Hilang

Mabes Polri Pastikan Perkuat Koordinasi Usai Adanya Fenomena Anak Hilang

Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri angkat bicara terkait dengan fenomena kasus anak hilang yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian bakal mengerahkan anggota dari jajaran tingkat paling tinggi hingga bawah untuk mengatasi fenomena ini.

“Polri mengambil langkah-langkah yang langsung bisa dikerjakan di lapangan dan melibatkan jajaran hingga tingkat paling bawah,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Dia menambahkan, Mabes Polri bakal menguatkan peran jajarannya hingga Bhabinkamtibmas untuk menindaklanjuti kasus ini. Sementara itu, setiap laporan yang masuk, bakal direspons dengan cepat dan dilakukan investigasi penuh oleh Polri.

Nantinya, sebagai langkah pencegahan awal, Bhabinkamtibmas bakal berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun orang tua. Dalam hal ini, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim bakal melakukan asistensi langsung ke setiap jajaran.

“Untuk pencegahan tentu berkoordinasi dengan babhinkamtibmas, sehingga langsung pada satuan terkecil dengan kolaborasi dan sosialisasi serta tingkatkan literasi sampai rumah tangga, dan sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Sekadar informasi, salah satu kasus penculikan yang paling disorot belakang ini adalah terkait balita bernama Bilqis yang ditemukan di Jambi. Bilqis asal Makassar menjadi sorotan nasional setelah diketahui dijual dan dibeli oleh warga Suku Anak Dalam di Jambi.

Dalam kasus ini, Balqis diduga menjadi korban praktik sindikat perdagangan orang alias TPPO. Kemudian, anak yang dinyatakan hilang yaitu anak berinisi AK (6). Dia telah dinyatakan hilang sejak delapan bulan lalu.

Selain itu, siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, berinisial MG (16) juga sempat dinyatakan hilang selama hampir sepekan. Untungnya, MG berhasil ditemukan di di kawasan Cikini, Jakarta Pusat sekitar pukul 16.00 WIB Rabu (12/11/2025).