Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembuatan akun medsos pribadi pejabat Kepolisian dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” kata Kapolri.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4917157/original/056472900_1723552607-IMG-20240813-WA0096.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)