MA Hadirkan Aplikasi e-Court Hubungan Industrial, Kemnaker Beri Apresiasi

9 March 2024, 7:00

Kemnaker beri apresiasi kepada MA karena menghadirkan aplikasi e-Court untuk hubungan industrial. Foto: dok. KemnakerKementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi atas terobosan Mahkamah Agung (MA) yang menyediakan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik. Layanan ini pun dihadirkan di Pengadilan Hubungan Industrial.Melalui aplikasi e-Court dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Menaker Ida Fauziyah berharap kinerja layanan peradilan MA semakin baik, khususnya di kalangan pelaku hubungan industrial.”Kami sudah punya aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja), akan sangat baik jika kita bisa sinkronkan (dengan) layanan (MA) yang sudah tersedia secara elektronik ini,” katanya.Ida melanjutkan, penerapan prinsip penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil dan murah, menjadi kebutuhan mendesak dalam pembangunan ketenagakerjaan yang mengarah pada kebijakan pasar kerja yang aktif (Active Labour Market Policy).Menteri Ketanagakerjaan, Ida Fauziyah. Foto: dok. Kemnaker”Kebijakan pasar kerja yang aktif akan sulit terwujud dan akan menghadapi hambatan apabila penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak efektif karena banyak terjadi kelambatan jangka waktu dan mekanisme yang rumit, ” ujar Ida.Menurutnya, kepastian hukum dan keadilan dalam memberikan perlindungan bagi pengusaha dan pekerja akan memberikan manfaat. Ketika dilakukan secara konsisten, penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat semakin cepat, tepat, adil, dan murah.Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris MA Agung Sugiyanto mengatakan Mahkamah Agung selalu berkomitmen untuk mendukung upaya penyelesaian berbagai konflik secara adil dan proporsional sesuai prinsip norma-norma yang berlaku.Ia berharap Sarasehan ini dapat menjadi momentum berharga dalam meningkatkan kualitas penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia.”Mari kita jalin kerja sama yang erat dan berkesinambungan demi terwujudnya dunia kerja yang harmonis dan produktif bagi semua pihak, ” pungkasnya.Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi