Lulusan Pesantren Nonformal Diupayakan Dapat Pengakuan Negara

Lulusan Pesantren Nonformal Diupayakan Dapat Pengakuan Negara

Jakarta, Beritasatu.com – Majelis Masyayikh tengah menyusun sistem penjaminan mutu untuk jalur pendidikan nonformal pesantren. Pesantren nonformal adalah bentuk pendidikan keagamaan Islam di pondok pesantren yang tidak mengikuti sistem pendidikan formal berjenjang seperti sekolah. Pendidikan ini lebih menekankan pada pengkajian kitab kuning sebagai sumber utama pembelajaran

Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin menyampaikan penyusunan sistem ini tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan pesantren, melainkan untuk menjamin pengakuan negara atas keberadaan dan keunikan pesantren jalur nonformal serta rekognisi terhadap lulusannya.

“Pesantren nonformal harus tetap hidup dan eksis. Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan  para lulusannya mendapatkan pengakuan yang sah dari negara. Ini menyangkut hak sipil para santri,” ujar Rozin di Jakarta, Jumat (13/5/2025) dikutip dari Antara.

Gus Rozin menegaskan sistem yang dibangun tidak boleh menjadikan pesantren menyerupai lembaga pendidikan lain, seperti madrasah atau sekolah formal. Menurutnya, pesantren telah eksis sebelum sistem pendidikan modern hadir dan harus dijaga keasliannya.

“Pesantren jangan diseragamkan dengan model pendidikan formal. Justru pesantren adalah bentuk pendidikan yang telah lebih dahulu hadir dan memiliki karakter khas,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyusunan sistem penjaminan mutu ini tidak hanya soal administratif, melainkan bagian dari pengakuan atas hak pendidikan para santri.

Senada, anggota Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah Majelis Masyayikh, Abdul A’la Basyir menyatakan sistem ini bukan mengadopsi dari luar, tetapi merupakan hasil rekonstruksi dari nilai-nilai dan tradisi khas pesantren.

“Kita tidak menyalin sistem dari luar. Justru kita sedang membangun sistem sendiri yang tumbuh dari akar budaya, nilai, dan tradisi pesantren,” ungkap A’la.

Dikatakannya, sistem penjaminan mutu yang dirancang harus mencakup seluruh aspek penting pesantren, termasuk nilai-nilai yang sering tidak terakomodasi dalam sistem pendidikan umum. Nilai-nilai tersebut meliputi spiritualitas, kesinambungan sanad keilmuan, adab santri terhadap kiai, hingga kontribusi sosial pesantren terhadap masyarakat sekitarnya.

“Hal-hal seperti integritas moral, spiritualitas, relasi antara santri dan kiai, serta pengaruh sosial pesantren harus menjadi bagian dari indikator mutu,” katanya.