Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk pemberkasan CPNS:
Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merahIjazah asli yang digunakan saat melamarTranskrip nilai asliDaftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatanganiSurat Pernyataan 5 Poin, bermaterai dan ditandatangani
Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk pemberkasan CPNS:
1.Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah
2.Ijazah asli yang digunakan saat melamar
3.Transkrip nilai asli
4.Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani
5.Surat Pernyataan 5 Poin, bermaterai dan ditandatangani
Adapun Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani peserta CPNS berisi tentang:
1.Tidak pernah dipidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih
2.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta
3.Tidak sedang berstatus sebagai CPNS/PNS atau anggota TNI/POLRI
4.Tidak terlibat dalam politik praktis
5.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri
Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Pelamar CPNS tentunya dibuat melalui pemikiran dan pertimbangan yang matang. Mengingat ASN memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur oleh Undang-Undang, artinya melalui Surat Pernyataan ini, Calon ASN secara sadar menyatakan dan menerima konsekuensi penugasan sebagai Pegawai ASN.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3558933/original/064199100_1630563854-20210902-800_Peserta_Ikuti_Tes_SKD_CPNS-8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)