ANTARA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Kamis (16/10), mengungkapkan, rencana pembangunan Family Office tidak menggunakan dana dari APBN, melainkan Investor. Luhut juga menyebut, Investor yang menyimpan kekayaan di Family Office tak dikenakan pajak, melainkan saat dana tersebut diinvestasikan dalam proyek-proyek di Indonesia. (Ryan Rahman/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
