Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menunggu izin dari DPR RI guna penerapan sistem teknologi informasi (IT) untuk 100 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pada 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan Komisi XI DPR terkait kewenangan LPS dalam pengembangan sistem ini.
“Tahun ini, kita feasibility study-nya. 2025 harusnya kita sudah menjalankan semacam pilot project dengan 100 BPR. Tapi kemarin DPR kan saya ditanya, apakah itu wewenang LPS? Kalau kita tarik sih ke hukumnya, ini kan termasuk menjaga stabilisasi sistem keuangan. Boleh juga harusnya sih. Tapi saya sedang menanyakan ke Komisi XI, apakah LPS boleh masuk ke sana. Kalau boleh masuk, awal tahun sudah mulai jalan, 2025. Kalau enggak boleh ya kita mundur,” ujar Purbaya saat ditemui usai LPS Morning Talk di Jakarta, Selasa.
Ia menilai, dengan adanya sistem IT yang lebih mumpuni, BPR dapat bersaing dengan bank-bank online serta pinjaman daring (online) yang semakin berkembang. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi risiko kegagalan operasional di BPR dalam jangka panjang, karena manajemen yang lebih baik akan memungkinkan identifikasi masalah lebih dini.
“Sehingga manajemen mereka akan lebih bagus lagi ke depan. Mungkin kalau itu dijalankan dua sampai tiga tahun ke depan lagi, kita enggak akan dengar BPR jatuh karena mismanagment atau fraud,” terang Purbaya.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024