Di sisi lain, Said membeberkan, mengenai kebijakan anggaran terkait dengan subsidi LPG 3 kg, pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 kg sebesar Rp87,6 triliun atau lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp85,6 triliun dan volume subsidi LPG 3 Kg tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton.
“Anggaran untuk penyediaan volume LPG tersebut untuk menjamin pelaksanaan subsidi, jika LPG 3 kg tidak disubsidi oleh negara, maka harganya mencapai Rp42.750,” bebernya.
“Pada tahun 2025 Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menyubsidi Rp30.000 per tabung, sehingga harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp12.750 dan ditambah dengan ongkos transportasinya yang di masing-masing daerah bisa berbeda,” jelas Said.
Dirinya mencermati bahwa konsumsi LPG 3 kg mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan volume di tahun 2019-2022 sebesar 4,34 persen dengan distribusi masih terbuka.
“Kemudian pemerintah menerapkan registrasi konsumen LPG 3 kg pada 2023 dan menunjukkan pengaruh positif dengan melambatnya pertumbuhan konsumsi volume LPG 3 kg dari 2022 ke 2023 atau bertambah 3,14 persen,” ujar Said.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4933030/original/041758000_1725084977-image1__6_.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)