FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA — Dalam mengembangkan bisnis koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), khususnya pembiayaan syariah, telah menjalankan beberapa model ekosistem bisnis inovatif.
Ekosistem model bisnis ini mencakup sektor produktif mulai dari sektor pertanian, peternakan susu, hingga Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren).
“Selain itu, tentu saja langkah inovasi dan digitalisasi koperasi juga menjadi kunci sukses pengembangan koperasi ke depan,” kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Ari Permana, pada acara Koordinasi dan Evaluasi Mitra Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM di Yogyakarta.
Ari mencontohkan beberapa koperasi mitra LPDB-KUMKM yang telah menerapkan model bisnis tersebut, seperti Koperasi Al-Ittifaq di Ciwidey, Bandung. “Produk-produk pertanian Al-Ittifaq telah membentuk ekosistem kuat, mulai dari petani, koperasi, hingga offtaker,” jelas Ari.
Di sektor peternakan susu, model bisnis juga sudah berjalan baik di berbagai daerah sentra peternakan susu. “Kami tinggal menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Koperasi dalam menguatkan model bisnis ini melalui koperasi,” tambah Ari.
Selain itu, ekosistem model bisnis di Koperasi Pondok Pesantren juga menunjukkan hasil positif dengan ekosistem dan kolaborasi antar 17 Ponpes di Jawa Timur, yang dipusatkan di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan.
Untuk Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM telah berjalan lebih dari lima tahun, sejak berdiri pada 2017. “Kami optimis pada akhir 2024 bisa mencapai target penyaluran,” kata Ari.