Lowongan 1.000 Petugas Damkar DKI, Ini Rincian Kuota Per Wilayah

Lowongan 1.000 Petugas Damkar DKI, Ini Rincian Kuota Per Wilayah

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai bagian dari tim penyelamat.

Rekrutmen ini ditujukan untuk posisi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 1.000 posisi yang dibuka dalam seleksi ini. Pelamar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia antara 18 hingga 30 tahun. Mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta akan mendapatkan prioritas dalam proses seleksi.
 

“Proses seleksi dipastikan berlangsung terbuka, transparan, dan gratis sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” ujar Bayu melalui keterangannya.
 
Berikut ini rincian kuota per wilayah:

Jakarta Barat: 202 formasi

Jakarta Pusat: 187 formasi

Jakarta Selatan: 211 formasi

Jakarta Timur: 219 formasi

Jakarta Utara: 181 formasi

Informasi lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, situs resmi dinas, serta portal lowongan kerja milik Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/loker.

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai bagian dari tim penyelamat.
 
Rekrutmen ini ditujukan untuk posisi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun anggaran 2025.
 
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 1.000 posisi yang dibuka dalam seleksi ini. Pelamar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia antara 18 hingga 30 tahun. Mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta akan mendapatkan prioritas dalam proses seleksi.
 

“Proses seleksi dipastikan berlangsung terbuka, transparan, dan gratis sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” ujar Bayu melalui keterangannya.
 

Berikut ini rincian kuota per wilayah:

Jakarta Barat: 202 formasi
 
Jakarta Pusat: 187 formasi
 
Jakarta Selatan: 211 formasi
 
Jakarta Timur: 219 formasi
 
Jakarta Utara: 181 formasi
 
Informasi lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, situs resmi dinas, serta portal lowongan kerja milik Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/loker.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(PRI)