Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat keliling pada 14 lokasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Jumat (7/3/2025). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Sebelum mengakses layanan Samsat keliling, pastikan untuk membawa dokumen berikut:
– KTP asli beserta fotokopi- BPKB asli beserta fotokopi- STNK asli beserta fotokopi
Layanan Samsat keliling ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Berikut daftar 14 lokasi layanan Samsat Keliling berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya:
Jakarta
– Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB).- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading (08.00-14.00 WIB).- Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00-14.00 WIB).- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-15.00 WIB) & Gedung Wali Kota Jakarta Selatan (09.00-14.00 WIB).- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB).
Tangerang dan Sekitarnya
– Kota Tangerang: Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas (08.00-13.00 WIB).- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00-12.00 WIB).- Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (15.00-17.00 WIB).- Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-11.00 WIB).- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong (08.00-14.00 WIB).
Bekasi dan Depok
– Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Timur (09.00-11.00 WIB).- Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bekasi (09.00-12.00 WIB).- Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00-12.00 WIB).- Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan (08.00-12.00 WIB).
Dengan adanya layanan Samsat keliling ini, masyarakat di wilayah Jadetabek dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus antre lama di kantor Samsat. Pastikan membawa dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran berjalan lancar.
