Link Daftar, Syarat dan Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

Link Daftar, Syarat dan Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp600.000 dari pemerintah hingga kini belum diketahui apakah akan dicairkan pada Oktober 2025 ini.

Namun, calon penerima yang berhak bisa mengeceknya secara berkala.

Penerima yang berkhal adalah pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. 

Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Syarat Penerima BSU 2025

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Langkah Pengecekan 

Kemnaker

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima

Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO
Daftar akun
Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

Aplikasi BPJSTK Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di “Kartu Digital”.
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke
Pilih menu registrasi
Isi formulir sesuai dengan data.
Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Cara Mencairkan BSU Rp600 ribu

Cek Saldo BPJS via SMS 2757 **

Ketik pada layar HP berupa:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) , kemudian kirim SMS ke 2757

Setelah itu, akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID
Setelah mendapatkan ID, cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757.
Tunggu sebentar, dan langsung menerima balasan berisi saldo JHT

Cara mencairkan dana BSU Rp600 ribu di aplikasi Pospay

Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan klik ikon huruf “i” (oranye) di pojok kanan bawah
Pilih menu “Bantuan Sosial”
Pada kolom Jenis Bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”
Jika terdaftar, unggah foto e-KTP
Lengkapi data pribadi sesuai KTP
Klik “Lanjutkan” dan simpan QR Code yang muncul
QR Code ini adalah bukti resmi untuk mencairkan BSU di kantor pos

Cara Mencairkan Dana BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

Datang langsung ke kantor pos sesuai domisili (tidak boleh diwakilkan)
Ambil nomor antrean khusus BSU
Serahkan dokumen: KTP, KK, QR Code, dan nomor HP aktif
Petugas akan melakukan verifikasi data
Jika lolos verifikasi, kamu akan menerima uang tunai Rp600.000 langsung di tempat

Cara Mencairkan BSU di Bank Himbara

Dana BSU otomatis masuk ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang terdaftar.
Cek saldo melalui mobile banking, internet banking, atau ATM.
Jika dana sudah masuk, penerima bisa langsung menarik tunai melalui ATM atau teller.