Lindungi Masa Depan 25 Tahun, Manulife Syariah dan Danamon Syariah Rilis ‘Proteksi Prima Berkah’ (PPB) dengan Manfaat Tunai Hingga 138%

Lindungi Masa Depan 25 Tahun, Manulife Syariah dan Danamon Syariah Rilis ‘Proteksi Prima Berkah’ (PPB) dengan Manfaat Tunai Hingga 138%

Surabaya (beritajatim.com)– Sinergi strategis antara Manulife Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon Syariah) semakin kokoh dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional. Kedua institusi ini resmi melanjutkan komitmennya melalui peluncuran produk unggulan Proteksi Prima Berkah (PPB), sebuah solusi asuransi jiwa berbasis syariah yang dirancang khusus untuk perencanaan finansial jangka menengah hingga panjang keluarga Indonesia.

PPB hadir sebagai jawaban atas lonjakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial. Data menunjukkan industri asuransi jiwa di Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan, yakni total 21,46 juta polis pada semester I 2025, meningkat sekitar 16,5% dari tahun sebelumnya.

“Kami percaya bahwa solusi keuangan syariah memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan finansial keluarga Indonesia. Proteksi Prima Berkah adalah manifestasi dari nilai-nilai gotong-royong dan keberlanjutan dalam proteksi jiwa,” ujar Fauzi Arfan, Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia.

Fleksibilitas dan Manfaat Tunai Maksimal
Keunggulan utama PPB terletak pada fleksibilitas dan potensi manfaat tunai yang menggiurkan:

1.Kepesertaan Mudah: Proses pendaftaran tanpa memerlukan pemeriksaan medis yang rumit, cukup dengan menjawab pertanyaan kesehatan.
2.Kontribusi Fleksibel: Kontribusi bulanan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing peserta.
3.Jangka Panjang: Memberikan perlindungan jiwa selama 25 tahun dengan masa pembayaran kontribusi yang relatif singkat, yakni hanya 8 tahun.
4.Manfaat Tunai Bertahap: Peserta akan menerima manfaat tunai signifikan di dua titik waktu: 12 kali kontribusi bulanan di akhir tahun polis ke-8. Dan 120 kali kontribusi bulanan di akhir tahun polis ke-18. Serta total manfaat tunai yang bisa diterima mencapai 138% dari total kontribusi.

Selain itu, PPB juga memberikan manfaat risiko meninggal dunia sebesar 132 kali dari kontribusi bulanan, menjamin ketahanan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Herry Hykmanto, Direktur Syariah dan Sustainability Finance Danamon, menekankan bahwa PPB merupakan cerminan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam penguatan ekosistem keuangan syariah. Produk ini tidak hanya menawarkan proteksi umum, tetapi juga secara khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah muslim dalam perencanaan, waktu menunggu, dan pelaksanaan ibadah haji.

Melalui PPB, Manulife Syariah mengajak peserta menghidupkan semangat Berbagi, Bertumbuh, dan Berdampak. Dengan menyepakati untuk saling tolong-menolong (gotong royong) melalui donasi ke dalam dana kebajikan (Tabarru’), produk ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga spiritual dan sosial, mendorong sistem ekonomi yang lebih adil.

Inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong angka penetrasi asuransi masyarakat Indonesia mencapai 3,2% pada tahun 2027, sekaligus memperkuat inklusi keuangan berbasis nilai-nilai syariah.[rea]