JABAR EKSPRES – Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur anak sekolah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Lebarang atau Idul Fitri 1446 H.
Kabar baiknya, libur kali ini cukup panjang, yang memberikan kesempatan bagi para siswa untuk lebih fokus menjalankan ibadah, berkumpul bersama keluarga, serta menikmati waktu istirahat yang lebih lama.
Baca juga : Ini Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Klik LINK Pendaftarannya Disini
Libur Ramadan dan Lebaran Anak Sekolah
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, para siswa akan menikmati total libur sekolah selama 19 hari.
Jadwal libur ini terbagi menjadi dua periode utama:
Libur Awal Ramadan: 27 Februari – 5 Maret 2025Libur Idul Fitri: 26 Maret – 8 April 2025
Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 9 April 2025.
Dengan libur panjang ini, siswa memiliki lebih banyak waktu untuk menyiapkan diri menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman bersama keluarga.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, jadwal libur sekolah mengalami sedikit perubahan dari yang semula direncanakan.
“Yang awalnya mulai tanggal 24 Maret, kita mulai lebih awal yaitu tanggal 21 Maret. Jadi, siswa dan madrasah sudah mulai libur sejak tanggal 21 Maret dan akan kembali masuk sekolah pada tanggal 9 April 2025,” jelasnya.
Perubahan ini dilakukan agar siswa dan keluarga memiliki lebih banyak waktu untuk mudik serta menghindari kepadatan arus perjalanan sebelum dan sesudah Lebaran.
Libur Nasional & Cuti Bersama Lebaran 2025
Selain libur sekolah, pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Fitri. Berikut jadwalnya:
Libur Nasional: 31 Maret & 1 April 2025Cuti Bersama: 2, 3, 4, dan 7 April 2025
Dengan tambahan libur akhir pekan pada tanggal 5 dan 6 April 2025, masyarakat bisa menikmati liburan panjang hampir dua minggu penuh.
Liburan ini tentu menjadi momen yang tepat untuk mudik dan berkumpul dengan keluarga besar.
Libur yang lebih panjang ini bukan hanya memberikan keuntungan bagi siswa dan pekerja, tetapi juga merupakan langkah strategis dari pemerintah untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran.
