Libatkan Lintas Sektor, Pemerintah Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera

Libatkan Lintas Sektor, Pemerintah Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).

Pokja ini akan mengoordinasikan program lintas kementerian setelah masa tanggap darurat berakhir.

Menteri Koordinator (Menko) PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada rehabilitasi fisik, tetapi juga dimulai dari langkah-langkah pemberdayaan agar masyarakat tetap produktif.

“Program dan langkah pemberdayaan pasca bencana ini kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana,” ujar Cak Imin usai memimpin rapat terbatas menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Pokja Pemberdayaan Pascabencana melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi.

“Kita bertekad bahwa recovery, rehabilitasi dan rekonstruksi pascatanggap darurat dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan,” ucap Cak Imin.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Pokja Pemberdayaan Pascabencana akan bersinergi dengan Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dibentuk Presiden, serta menggandeng filantropi, badan amil zakat, dan lembaga corporate social responsibility (CSR) swasta.

“Kami juga bersinergi dengan filantrofi, badan amil zakat, lembaga-lembaga penggerak masyarakat untuk bersinergi terutama peta pemberdayaan,” terang dia.

 

 

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengingatkan pekerja migran Indonesia untuk tidak mencari kerja di Kamboja. Dia memastikan bahwa Kamboja bukan tempat aman buat bekerja.