Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial DE (34), warga Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mojokerto setelah melakukan pembacokan terhadap Samsul Hadi (44), warga Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo. Insiden penganiayaan berat ini terjadi pada Minggu (11/5/2025) sore, sekitar pukul 15.30 WIB, di Dusun Buluh, Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama menjelaskan, kejadian bermula saat korban mencoba melerai keributan antar warga. Namun niat baik itu berujung tragis setelah pelaku datang membawa senjata tajam jenis bendo dan langsung menyerang korban.
“Korban semula hanya berniat melerai keributan yang melibatkan beberapa orang. Namun, tidak lama kemudian pelaku datang membawa senjata tajam jenis bendo dan langsung membacok korban di bagian leher belakang,” kata AKP Nova, Rabu (18/6/2025).
Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang 12 sentimeter di bagian belakang leher. Dalam kondisi terluka, korban berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke area persawahan tebu sebelum akhirnya berhasil dievakuasi ke Rumah Sakit Dian Husada di Kecamatan Sooko untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Tim Jatanras Polres Mojokerto langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DE di kediamannya di Dusun Bancang, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah bendo, satu kaos berwarna biru berlumuran darah, serta celana jeans biru yang juga dipenuhi bercak darah,” kata Nova.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mojokerto. Kami masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku. Dugaan awal mengarah pada buntut dari pertikaian sebelumnya yang melibatkan warga, [tin/beq]
