Liputan6.com, Jakarta – Rencana lelang frekuensi 1,4 GHz oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menghadirkan internet murah dan cepat berbasis broadband wireless access (BWA), menjadi sorotan sejumlah pengamat.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap wacara ini karena implementasi teknologi BWA berpotensi gagal di masa lalu.
Trubus menyoroti kegagalan skema BWA sebelumnya dalam mendorong penetrasi internet yang merata, terutama di wilayah yang menjadi sasaran pengembangan.
Ia mencontohkan kasus Berca di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai bukti bahwa spektrum yang dimenangkan dalam lelang tidak selalu dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun infrastruktur internet.
“Faktanya, hingga kini banyak wilayah yang masih minim akses, meskipun kebijakan BWA berbasis regional telah diterapkan,” ujar Trubus melalui keteranganya, Senin (17/2/2025).
“Jika pemerintah tidak berhati-hati, skema serupa berisiko hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa memberikan dampak nyata bagi pemerataan akses internet di Indonesia,” ia menambahkan.
Trubus juga menyoroti kurangnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan di Komdigi. Ia menilai bahwa konsultasi publik yang dilakukan terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara optimal.
“Konsultasi publik kali ini patut diduga adanya intervensi dari penguasa. Jangan sampai Komdigi mengakomodasi perusahaan yang terafiliasi dengan kekuasaan atau kroni penguasa,” ujar Trubus.
Lebih lanjut, Trubus meminta Komdigi untuk membuka kajian yang lebih luas terkait rencana lelang frekuensi 1,4 GHz. Ia menekankan pentingnya bagi publik untuk memahami alasan di balik kebijakan ini dan memastikan bahwa frekuensi sebagai sumber daya terbatas dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Agar publik tak buruk sangka kepada Komdigi, kajian mengenai BWA lokal 1,4 GHz harus dibuka ke publik, sehingga publik dapat melihat manfaatnya dan dapat memberikan masukan ketika ada kekurangan,” Trubus menyarankan.
Trubus berharap Komdigi dapat lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik secara menyeluruh dalam membuat kebijakan. Ia juga mengingatkan akan pentingnya menjaga persaingan usaha industri telekomunikasi nasional agar publik tidak dirugikan.
“Tujuannya agar publik mendapatkan manfaat dari kebijakan yang dibuat Komdigi. Selain itu, dengan Komdigi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga lain dalam lelang frekuensi ini, diharapkan dapat mengurangi potensi pengusaha yang hanya mencari keuntungan sesaat,” ia memungkaskan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2074712/original/073305600_1523432680-download.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)