Tel Aviv –
Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina, telah menyebabkan layanan kesehatan hampir hancur total. Laporan kantor hak asasi manusia PBB itu menimbulkan kekhawatiran serius tentang kepatuhan Israel terhadap hukum internasional dan potensi kejahatan perang.
“Pola serangan mematikan Israel di dan dekat rumah sakit di Gaza, dan pertempuran terkait, mendorong sistem perawatan kesehatan ke ambang kehancuran total, dengan dampak bencana pada akses warga Palestina ke perawatan kesehatan dan medis,” kata kantor hak asasi manusia PBB dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP, Rabu (1/1/2025).
Laporan setebal 23 halaman berjudul ‘Serangan terhadap rumah sakit selama eskalasi permusuhan di Gaza’ itu berisi peninjauan dari 7 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024. Dalam periode itu, setidaknya ada 136 serangan terhadap 27 rumah sakit dan 12 fasilitas medis lainnya.
Serangan tersebut menelan korban yang signifikan di kalangan dokter, perawat, petugas medis, dan warga sipil lainnya. Serangan itu juga menyebabkan kerusakan yang signifikan, bahkan ada yang menghancurkan sepenuhnya infrastruktur sipil.
Laporan tersebut juga mencatat personel medis dan rumah sakit secara khusus dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional. Asalkan, mereka tidak melakukan atau tidak digunakan untuk melakukan tindakan yang merugikan musuh di luar fungsi kemanusiaan mereka.
Laporan tersebut menemukan klaim berulang Israel bahwa rumah sakit Gaza digunakan secara tidak benar untuk tujuan militer oleh kelompok Hamas adalah ‘tidak jelas’.
“Sejauh ini, informasi yang tersedia untuk umum tidak memadai untuk mendukung tuduhan ini, yang masih samar dan luas, dan dalam beberapa kasus tampaknya bertentangan dengan informasi yang tersedia untuk umum,” kata laporan tersebut.
Kantor hak asasi manusia PBB juga mengatakan serangan Israel terhadap rumah sakit Kamal Adwan di Gaza utara pada hari Jumat dan Sabtu lalu mendatangkan ‘kehancuran yang mengerikan’ dan mencerminkan pola serangan yang didokumentasikan dalam laporan tersebut. Laporan tersebut mengatakan serangan terhadap rumah sakit biasanya melibatkan serangan rudal terhadap gedung-gedung rumah sakit, penghancuran fasilitas, penembakan warga sipil, pengepungan, serta pengambilalihan sementara gedung-gedung rumah sakit.
PBB menyebut serangan militer Israel terhadap kompleks medis Al-Shifa telah membuatnya ‘hancur total’. Tiga kuburan massal kemudian ditemukan di rumah sakit tersebut.
Beberapa mayat yang ditemukan masih memiliki kateter dan kanula yang terpasang, yang menunjukkan bahwa mereka adalah pasien. Laporan itu juga mengungkap penembakan terhadap perawat di Rumah Sakit Al Awda pada bulan Desember 2023.
“Seorang perawat sukarelawan di rumah sakit tersebut ditembak mati di dada saat melihat ke luar jendela,” demikian laporan itu.
Israel berulang kali mengklaim perang di Gaza dilakukan untuk menghancurkan Hamas yang menyerang wilayah mereka pada 7 Oktober 2023. Serangan Hamas itu mengakibatkan 1.208 orang tewas.
Serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 45.500 orang di Gaza. Sebagian besar dari mereka adalah warga sipil. Serangan Israel juga menyebabkan ratusan ribu orang terluka dan jutaan orang di Gaza terancam kelaparan akut.
Laporan tersebut mengatakan Israel dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap rumah sakit, serangan terhadap warga sipil, dan dengan sengaja melancarkan serangan yang tidak proporsional. Hal itu merupakan kejahatan perang.
“Beberapa dari tindakan ini, jika dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis yang ditujukan terhadap penduduk sipil dapat juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya.
Laporan tersebut diakhiri dengan seruan untuk investigasi yang kredibel atas insiden yang dirinci dan mengatakan investigasi tersebut harus independen dari sistem peradilan Israel. Israel menolak laporan yang mereka sebut ‘cacat’. dan mengatakan kantor hak asasi PBB memiliki ‘obsesi yang melekat untuk menjelek-jelekkan Israel’. Israel terus beralasan Hamas adalah ‘penyebab utama penderitaan warga sipil di Gaza’.
“Israel beroperasi sesuai dengan hukum internasional, dan tidak akan pernah menargetkan warga sipil yang tidak bersalah,” kata misi Israel di Jenewa.
Lihat juga video: Lagi-lagi! Israel Serang Rumah Sakit di Gaza
(haf/imk)