Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan beberapa persoalan masyarakat melalui layanan ‘Lapor Mas Wapres’. Beberapa kasus yang ditangani termasuk penahanan ijazah dan masalah bantuan sosial.
“Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat konferensi pers di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/11/2024).\
Terkait bantuan sosial, Hasan menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang mengadu karena dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kementerian Sosial untuk memasukkan kembali nama-nama tersebut dalam data penerima bantuan.
“Ada juga ibu yang tadi juga hadir dari Kementerian Sosial untuk menyerahkan kembali sertifikat dan data terdaftarnya sebagai DTKS karena ada seorang ibu tadi yang karena pindah ke Bogor kemudian dia dikeluarkan dari data DTKS,” jelasnya.
“Dan hari ini juga sudah diserahkan langsung dan beliau kembali terdaftar di DTKS. Ada juga perwakilan dari Kementerian Sosial tadi yang hadir,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasan menyebutkan bahwa penyelesaian aduan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Dan tidak lupa juga tadi Bapak Wakil Presiden menyampaikan satu per satu ketika bersalaman dengan para penerima bantuan penyelesaian persoalan yaitu bahwa bantuan ini, penyelesaian ini adalah dari Bapak Presiden. Itu yang beliau tekankan tadi, ini semua adalah atas arahan dan bantuan dari Bapak Presiden,” tambah Hasan.