Liputan6.com, Jakarta Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan siap menyerahkan ijazahnya ke penyidik Polda Metro Jaya untuk proses digital forensik dalam rangka pengusutan laporannya terkait isu ijazah palsu.
“Kalau diperlukan ya silakan,” kata Mantan Gubernur Jakarta itu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Menurut Jokowi, pelaporan isu ijazah palsu dilakukan agar publik mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya atas tuduhan tersebut.
“Agar semua jelas dan gamblang ya,” ungkap mantan Wali Kota Surakarta itu.
Menurut Jokowi, hal itu demi membuat perkara tersebut terang di mata masyarakat.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” tutur dia.
Jokowi sendiri awalnya menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Setelahnya, dia bertolak bersama kuasa hukum ke Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” jelas dia.
Jokowi mengatakan, dirinya mesti datang sendiri melaporkan perkara ijazah palsu lantaran masuk delik aduan. Dia pun memilih hadir dibandingkan diwakilkan kuasa hukum saja.
“Memang harus saya sendiri harus datang,” tandasnya.