Padang (ANTARA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mendirikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus sebagai tempat untuk menyalurkan suara bagi narapidana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (27/11).
Kepala Lapas Padang Junaidi Rison di Padang, mengatakan bahwa jumlah narapidana di Lapas setempat yang melakukan pemilihan di dua TPS itu sebanyak 829 orang.
“Hari ini ada 829 narapidana Lapas Padang yang menjadi pemilih, dengan rincian 793 orang merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan 36 orang Daftar Pemilih Tambahan,” kata Junaidi.
Ia mengatakan pemungutan suara di dalam Lapas Padang berada di aula yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.
Para narapidana dikeluarkan dari kamar masing-masing secara bergantian untuk mencoblos surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
“Untuk memastikan keamanan kami meningkatkan jumlah petugas yang berjaga, serta dibantu langsung oleh personel Kepolisian dan TNI,” ujarnya.
Ia mengatakan selain menjaga keamanan, pegawai Lapas Padang juga bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam helat demokrasi yang sedang berlangsung.
Junaidi menekankan bahwa pihaknya berkewajiban untuk memastikan para warga binaan bisa ikut memilih karena merupakan hak politik yang dimiliki oleh warga negara.
“Memang ada beberapa narapidana yang tidak ikut memilih, tapi itu karena mereka berasal dari luar Padang dan Sumbar, dan ada juga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya tidak valid,” katanya.
Ia mengatakan setelah pemungutan surat suara selesai, proses akan dilanjutkan kepada penghitungan surat suara yang disaksikan langsung oleh pihak penyelenggara Pemilu, Pengawas, serta saksi.
Baca juga: Lapas Padang gulirkan program pesantren ubah perilaku warga binaan
Baca juga: Warga binaan Lapas Narkotika Jakarta diingatkan gunakan hak pilih
Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024
