Lapas Mojokerto Terapkan 6 Hari Kerja, Hadapi Overcrowded dengan Penguatan Layanan

Lapas Mojokerto Terapkan 6 Hari Kerja, Hadapi Overcrowded dengan Penguatan Layanan

Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto resmi menyesuaikan pola kerja menjadi enam hari kerja dalam sepekan. Kebijakan ini merupakan respons atas kondisi overcrowded atau kelebihan kapasitas penghuni yang semakin meningkat.

‘Dalam kondisi Lapas yang sudah jauh melebihi kapasitas normal, ritme kerja harus kita sesuaikan. Penambahan hari kerja menjadi enam hari adalah solusi agar pengawasan, pembinaan, dan pelayanan tetap berjalan optimal tanpa menurunkan kualitas,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, Kamis (19/6/2025).

Saat ini, Lapas Kelas IIB Mojokerto menghadapi tekanan operasional akibat jumlah warga binaan yang jauh melampaui kapasitas. Per tanggal 18 Juni 2025, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto sebanyak 972 orang dari kapasitas seharusnya sebanyak 334 orang.

“Perubahan sistem kerja ini diharapkan mampu memperkuat ritme pelayanan dan pengawasan yang lebih konsisten setiap harinya. Nantinya ada teknis pelaksanaan kebijakan baru, termasuk penjadwalan kegiatan pembinaan serta pelayanan administrasi kepada warga binaan dan pihak eksternal,” katanya.

Kalapas juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan kerja sama seluruh jajaran untuk menjaga stabilitas di tengah keterbatasan. Seluruh pegawai diharapkan mengikuti perubahan hari kerja dengan menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan produktif, meski dalam situasi penuh tantangan.

“Dengan keterbatasan ruang, kita tidak bisa bekerja biasa-biasa saja. Semua harus kompak, tanggap, dan siap beradaptasi. Perubahan ini akan kita evaluasi bersama untuk memastikan tetap adil dan manusiawi,” harapnya. [tin/ian]