Mojokerto (beritajatim.com) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto terus memperkuat sistem pengamanan dengan memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang menjenguk warga binaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Petugas secara cermat memeriksa setiap barang bawaan menggunakan alat deteksi dan pemeriksaan manual. Proses ini dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan diawasi langsung oleh regu pengamanan.Dengan pengawasan ketat dan pelaksanaan SOP yang konsisten, Lapas Kelas IIB Mojokerto berupaya menciptakan suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menegaskan, bahwa seluruh jalur masuk ke dalam Lapas dijaga ketat tanpa memberi ruang bagi upaya penyelundupan. “Kami tidak akan mentolerir masuknya barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan barang lain yang berpotensi mengganggu ketertiban,” Senin (26/5/2025).
Rudi menambahkan, seluruh petugas telah dibekali arahan dan komitmen untuk menjalankan tugas pengamanan dengan integritas tinggi. Selain pengawasan, pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto juga rutin memberikan edukasi dan imbauan kepada pengunjung agar menaati aturan serta ikut menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. [tin/aje]
