Langkah Prabowo Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Masih Dinanti

Langkah Prabowo Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Masih Dinanti

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat penerbangan masih menanti evaluasi kebijakan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat, yang selama ini menjadi perhatian.

Pemerhati Penerbangan Gerry Soejatman menyampaikan, pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto pun, evaluasi batasan harga tiket pesawat belum kunjung rampung. 

“Kembali lagi, TBA masih harus direvisi naik sesuai perkembangan biaya,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025). 

Padahal, wacana evaluasi ini telah bergulir sejak 2024 yang kala itu masih dipimpin Jokowi dan Kementerian Perhubungan masih dinahkodai Budi Karya Sumadi. 

Gerry mendorong pemerintah untuk tidak harus takut jika TBA naik, karena maskapai akan tetap menyesuaikan harga sesuai permintaan. 

Misalnya, pada low season tahun ini maskapai menurunkan harga karena demand dari perjalanan dinas memang menurun, dan ini cukup membantu masyarakat di low season. Namun, tetap masih tidak masuk akal dipaksakan penurunan TBA sementara pada peak season, karena disitulah demand tinggi.

Dengan kata lain, peak season menjadi ladang bagi maskapai untuk menutup biaya di low season. 

Paksaan diskon tiket dari TBA di peak season ini, lanjut Gerry, sama sekali tidak berpihak kepada pihak maskapai, dan kepada industri secara menyeluruh. Kebijakan ini justru menghambat pertumbuhan/pemulihan sektor penerbangan pascapandemi.

Penerbangan domestik nyatanya masih kesulitan bangkit. Tercermin dari proyeksi Kementerian Perhubungan, di mana recovery rate maskapai domestik hanya akan tumbuh 2% dari 83%, menjadi 85% terhadap 2019. 

Artinya, penerbangan domestik masih belum pulih 100% dari 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Jauh berbeda dengan internasional yang tumbuh 14% tahun ini dan akan pulih secara penuh.

Untuk itu, Gerry menegaskan agar pemerintah sebaiknya melihat kepada aspek biaya, seperti kenapa harga avtur Indonesia lebih mahal dari negara sekitar dan mengambil langkah untuk menurunkan biaya avtur. Pasalnya, hal ini menjadi akar masalah biaya operasi maskapai tinggi. 

Terpisah, Ketua Forum Transportasi Penerbangan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aris Wibowo pun satu suara dengan Gerry. 

Aris memandang, pemerintah perlu menyiapkan suatu formulasi TBA yang lebih adaptif terhadap parameter operasional maskapai. 

“Misalnya dari avtur, dari maintenance, leasing pesawatnya, itu mungkin lebih adaptif ke sana sehingga pada saat avturnya naik, itu formula untuk perhitungan TBA itu masih bisa menjaga maskapai untuk memberikan layanan yang terbaik,” ujarnya. 

Pada dasarnya, Aris melihat langkah pemerintah dengan memberikan sederet penurunan tarif saat peak season memang menjadi pro rakyat. Namun, pemerintah juga harus sadar bahwa industri penerbangan harus menghadapi tantangan yang tidak mudah, yakni TBA dan tingginya biaya operasional. 

Aris berharap, pemerintah dapat meramu kebijakan yang mencapai keseimbangan antara kemudahan masyarakat untuk menggunakan angkutan udara. Namun, di sisi lain juga harus tetap menjaga keberlangsungan para maskapai untuk melakukan bisnis transportasi udaranya. 

“Yang penting seimbang, masyarakat bisa terbang dengan nyaman, dengan harga yang kompetitif, di sisi lain maskapai juga masih bisa menjalankan bisnisnya dengan margin yang bisa diterima,” tuturnya.

Pada April 2025 lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan evaluasi TBA akan dilakukan. Pihaknya akan mendengar seluruh masukan dari stakeholder yang berkaitan dengan tiket pesawat.  

“Dan kita evaluasi lah, kan bisa naik, bisa tidak. Kan namanya evaluasi tidak selalu harus naik kan? Saya kan enggak bisa menentukan sepihak,” kata Dudy di Gedung DPR, Rabu (23/4/2025). 

Sayangnya, enam bulan berlalu, belum ada kabar lagi terkait evaluasi TBA dan TBB.