Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Langgar Rambu dan Tabrak Orang Sampai Tewas, Pengemudi Agya Lari

Langgar Rambu dan Tabrak Orang Sampai Tewas, Pengemudi Agya Lari

Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah mobil Agya nekat putar balik walaupun ada rambu larangan di Jalan Diponegoro, tepatnya simpang empat Jalan Musi, Kota Surabaya, Rabu (15/05/2024) dini hari. Akibat pelanggaran lalu lintas itu, mobil Agya sempat menabrak motor dan membuat 1 pengendara tewas. Naasnya, mengetahui kecelakaan itu, pengemudi Agya malah kabur.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, dua pengendara yang tewas adalah Muhammad Iqbal Harianto (20), warga Jalan Tanjung raja, Krembangan, Surabaya. Saat kejadian, Iqbal mengendarai Suzuki GSX R 150 W 6054 AW.

Sementara pengendara motor lainnya adalah Setto Aji Sasongko (21) asal Jalan Greges Timur, Asemrowo, Surabaya, pengendara GSX R 150 L 5482 AW. Setto mengalami luka-luka dalam peristiwa ini.

“Korban Iqbal tewas di lokasi kejadian,” kata AKBP Arif, Jumat (17/05/2024).

AKBP Arif mengatakan pihaknya sudah menangkap pengendara mobil Agya yang kabur. Ia diamankan oleh petugas pada Kamis (16/05/2024) malam. Saat ini, sopir masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. Tidak menutup kemungkinan, sopir Agya akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sopir masih dalam pemeriksaan intensif. Mohon bersabar,” imbuhnya.

Arif menjelaskan, kronologi kecelakaan itu bermula ketika sopir Agya nekat putar balik walaupun sudah ada rambu larangan. Saat itu, Iqbal dan Aji melintas dari arah selatan ke utara.

Tepat di lokasi, tabrakan antara mobil dan motor tidak bisa dihindarkan. Tubuh Iqbal sempat terseret beberapa meter sebelum mobil Agya berhenti.

“Pengemudi mobil sempat berhenti lalu kabur meninggalkan kedua korban,” pungkas Arif. [ang/but]