Lampaui Rata-rata Nasional, Kemenag Raih Skor Indeks Integritas 72,63 di 2025

Lampaui Rata-rata Nasional, Kemenag Raih Skor Indeks Integritas 72,63 di 2025

Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menorehkan catatan positif dalam tata kelola pemerintahan dengan meraih skor Indeks Sistem Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 sebesar 72,63. Angka ini berhasil melampaui rata-rata nasional yang berada di level 72,32, sekaligus menandakan peningkatan kualitas pengendalian risiko, kepatuhan, serta efektivitas pengawasan di lingkungan kementerian.

Pencapaian strategis ini diumumkan langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Khairunas, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Menurutnya, kenaikan indeks ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata transformasi pengawasan yang dibangun melalui kolaborasi dan digitalisasi.

“Peningkatan SPI nasional menunjukkan bahwa pengendalian intern di Kemenag semakin membaik. Ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh satuan kerja, bukan hanya peran pengawasan. SPI adalah cermin dari keseriusan kita dalam memperkuat tata kelola,” tegas Irjen Khairunas.

Khairunas mengingatkan bahwa skor SPI yang tinggi tidak boleh membuat jajaran Kemenag berpuas diri. Ia menekankan bahwa hasil penilaian ini harus menjadi fondasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di masa depan, terutama melalui sistem pengendalian berbasis teknologi yang adaptif.

Sejumlah instrumen transformasi digital telah diterapkan Kemenag untuk menunjang hal ini, mulai dari Conflict of Interest (COI) Online, Governance, Risk, and Compliance (GRC), hingga E-Audit.

“Kita tidak boleh puas dengan capaian ini. Pengawasan harus terus diperbarui agar lebih efektif, adaptif, dan relevan dengan tantangan organisasi. Transformasi digital seperti COI Online, GRC, dan E-Audit menjadi instrumen penting untuk memperkuat kualitas pengendalian intern ke depan,” jelasnya.

Selain aspek sistem, Irjen juga menyoroti peran krusial sumber daya manusia dalam menjaga akuntabilitas. Baginya, sistem yang canggih tidak akan maksimal tanpa didukung oleh integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Integritas adalah nafas organisasi. Pengawasan hanya alat, tetapi karakter ASN menentukan kuat atau tidaknya sebuah sistem,” tuturnya.

Tren positif kinerja pengawasan Kemenag juga terlihat dalam capaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Triwulan III 2025–2026. Dalam periode tersebut, Kemenag sukses masuk dalam kategori Baik (Hijau) dengan nilai 45,17%. Konsistensi ini menjadi modal utama Kemenag untuk memastikan layanan publik berjalan transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. [beq]