Kuwait Cabut Kewarganegaraan Ulama Terkemuka Tariq al-Suwaidan, Ada Apa?

Kuwait Cabut Kewarganegaraan Ulama Terkemuka Tariq al-Suwaidan, Ada Apa?

Kuwait City

Pemerintah Kuwait mencabut status kewarganegaraan 24 orang di negara tersebut, termasuk seorang ulama terkemuka Tariq al-Suwaidan. Alasan pencabutan kewarganegaraan itu tidak diketahui secara jelas.

Keputusan mencabut kewarganegaraan itu, seperti dilansir Middle East Monitor dan The New Arab, Selasa (9/12/2025), tertuang dalam dekrit yang dipublikasikan dalam buletin resmi Kuwait Today.

Dekrit itu ditandatangani oleh Emir Kuwait Sheikh Mishal Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah, setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan mendapat persetujuan Dewan Menteri Kuwait.

Dekrit nomor 227 tahun 2025, menyatakan bahwa kewarganegaraan telah dicabut dari Tariq Mohammed al-Saleh al-Suwaidan dan orang-orang yang memperolehnya melalui dia.

“Berdasarkan rekomendasi Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri, dan dengan persetujuan kabinet, dengan ini kami menetapkan hal berikut — kewarganegaraan Kuwait dicabut dari Tariq Mohammed al-Saleh al-Suwaidan dan dari siapa pun yang memperoleh kewarganegaraan melalui ketergantungan,” demikian bunyi dekrit tersebut.

Sosok Al-Suwaidan dikenal sebagai salah satu pendakwah Islam paling berpengaruh di kawasan tersebut.

Dekrit tersebut tidak merinci dasar hukum atau alasan untuk pencabutan kewarganegaraan Al-Suwaidan.

Namun di masa lalu, otoritas Kuwait telah mencabut kewarganegaraan dalam kasus kewarganegaraan ganda dan dari orang-orang yang mendapatkannya melalui penipuan, pemalsuan, kejahatan tertentu, “jasa istimewa”, atau hal-hal yang berkaitan dengan keamanan nasional atau “kepentingan tertinggi negara”.

Status kewarganegaraan juga bisa dicabut otoritas Kuwait, jika negara memiliki bukti bahwa individu itu berupaya melemahkan rezim pemerintah.

Sejak pembentukan Komite Tinggi untuk Investigasi Kewarganegaraan Kuwait, lebih dari 60.000 orang telah dicabut kewarganegaraannya karena berbagai alasan.

Pencabutan kewarganegaraan Al-Suwaidan menimbulkan kekhawatiran atas kebebasan berekspresi di negara tersebut. Pada tahun 2013, dia dipecat dari Al-Resalah TV setelah secara terbuka menyatakan dirinya berafiliasi dengan kelompok Ikhwanul Muslimin.

Al-Suwaidan yang juga seorang penulis dan pengusaha, merupakan salah satu penceramah Islam paling terkemuka di kawasan. Dia memiliki pengaruh yang signifikan di bidang media dan pendidikan agama. Dia telah menulis puluhan buku, banyak di antaranya diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Prancis.

Dia masuk dalam daftar 500 Muslim paling berpengaruh di dunia pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Di sisi lain, Al-Suwaidan berulang kali menghadapi tuduhan karena mengkritik Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Tahun lalu, jaksa penuntut Kuwait mendakwanya atas tuduhan menghina sebuah negara Teluk dan sebuah negara Arab lainnya di media sosial. Dia bebas dengan jaminan, sebelum dibebaskan oleh pengadilan pada Juli 2024.

Halaman 2 dari 2

(nvc/ita)