Kurang Lengkap, Kejati Sumut Kembalikan Berkas Kasus Pembacokan Jaksa ke Penyidik – Page 3

Kurang Lengkap, Kejati Sumut Kembalikan Berkas Kasus Pembacokan Jaksa ke Penyidik – Page 3

Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pembacokan dengan tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot. Jhon membantah melakukan pemerasan terhadap pelaku.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan korban terhadap pelaku.

“Jadi dapat kami sampaikan bahwa itu sebenarnya tidak benar. Kenapa tidak benar? Karena yang pertama, bahwa jaksa yang bersangkutan tidak pernah atau tidak ada menangani perkara terkait pelaku ini,” tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2025).

Menurut Harli, pelaku dan korban memang saling kenal. Namun, konteks pemerasan menjadi tidak masuk akal lantaran jaksa tersebut tidak menangani perkara yang berkaitan dengan pelaku.

“Saya kira tidak logis, secara logika hukum pun itu tidak logis. Kemudian kita menduga bahwa pelaku ini sedang menutupi isu pokoknya. Jadi, sengaja membuat isu bahwa ada seolah-olah permintaan dari jaksa kepada yang bersangkutan untuk sejumlah uang,” jelas Harli.

“Padahal supaya apa? Supaya perhatian publik tentu akan mengarah kepada hubungan antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa itu sendiri. Padahal ada isu yang lebih besar terhadap penanganan perkara itu. Nah, jadi atas dalil itulah maka kita berkeyakinan bahwa tidak ada permintaan itu,” sambungnya.

Penyidik Sudah Periksa Jaksa Korban Pembacokan

Selain itu, penyidik juga telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap jaksa yang dituduh melakukan pemerasan itu. Pendalaman juga dilakukan terhadap para pimpinan satuan kerja di Deli Serdang.

“Terkait, misalnya, penanganan perkara yang dilakukan oleh jaksa yang bersangkutan, apakah benar ada atau tidak terkait dengan pelaku ini. Nah, termasuk karena jaksa ini sadar, stabil, maka kita juga sudah tanyakan secara dari hati ke hati. Bahwa dia mengaku, bahkan menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta sejumlah uang,” ungkapnya.

Atas dasar itu, penyidik Kejaksaan pun mendalami alasan pelaku mengeluarkan isu dugaan pemerasan tersebut. Jangan sampai informasi malah menjadi liar dan mengganggu kinerja jajaran Kejaksaan.

“Karena sekali lagi, amat sangat kita sesalkan pernyataan dari pelaku yang menyatakan karena ada permintaan sejumlah uang, lalu dia melakukan tindakan itu. Padahal dalam kontes apa? Tentu kalau ada permintaan itu kan karena ada hubungan sesuatu. Katakanlah karena jaksa menangani perkarannya, ini kan tidak. Jadi itu tidak logis dan tidak berdasar,” Harli menandaskan.