Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyarankan perlu adanya pengaturan arus kunjungan ke luar negeri dari pejabat Tanah Air.
Menurutnya, selama ini keberangkatan pejabat untuk melakukan giat ke Luar Negeri turut memberikan beban pekerjaan terhadap Kedutaan Besar dari Negara-negara yang dituju. Mengingat, setiap pejabat yang hadir harus dilayani secara protokoler.
“Banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler,” ujarnya dikutip melalui akun X atau twitter @mohmahfudmd, Minggu (3/11/2024).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa sampai saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan.
Kendati demikian, dia kembali menekankan bahwa teranyar pidato Presiden Ke-8 RI itu dalam acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Sabtu (2/11/2024) agar pejabat tidak banyak studi banding memang perlu terus disoroti.
Dia menilai bahwa pejabat termasuk DPR/DPRD yang selama ini giat melakukan studi banding merupakan salah satu permasalahan atau pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.
“Masalahnya hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi. Bahkan, waktu saya di DPR, selain Komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tidak ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, Pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunjungan kerja (kunker) ini secara ketat.
“Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha mengatur ini tetapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra harus memelopori pengaturan kembali tentang ini,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta izin kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri perdana sebagai kepala negara pada bulan ini.
Hal itu ia sampaikan setelah mewanti-wanti menteri Kabinet Merah Putih dan seluruh jajarannya untuk mengurangi perjalanan dinas atau studi banding ke luar negeri.
Prabowo menjelaskan bahwa sebetulnya ia ingin lebih berkonsentrasi mengurus persoalan di dalam negeri. Namun, sebagai kepala negara yang baru dilantik, ia harus memenuhi undangan dari sejumlah negara seperti China dan Amerika Serikat, serta menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru dan KTT G20 di Brasil.
“Salah satu kewajiban pertama harus berangkat ke APEC, G20, diundang ke Tiongkok. Begitu diundang ke Tiongkok, Amerika juga ngundang. Waduh ini dua kekuatan besar ngundang, ya nggak berani saya nolak,” ujar Prabowo dalam acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Sabtu (2/11/2024).
Serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah negara itu, kata Prabowo, dilakukan demi kepentingan rakyat Indonesia. Dia menuturkan bahwa kegiatannya tersebut diperlukan untuk menjaga hubungan baik Indonesia dengan negara-negara lain.
“Jadi saya minta izin. Bukan Prabowo jalan-jalan ke luar negeri ya, saya lebih suka di dalam negeri, saya lebih suka ngurus saudara-saudara sekalian, tapi untuk rakyat saya juga harus berhubungan baik dengan seluruh negara,” tandas Prabowo.